NAMA : HERFANDO
MAULANA ALHAFIZH
JURUSAN :
MANAJEMEN
1. Apa tujuan pembangunan nasional!
JAWABAN :
Pembangunan Nasional adalah serangkaian usaha pembangunan
yang berkelanjutan.
Pembahasan
Tujuan Pembangunan nasional terterah dalam Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945 alinia 4.
Bunyi Pembukaan Undang-undang dasar 1945 alinea 4, sebagai
berikut:
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk
dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yangberkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada Ketuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan berasab,
Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwa-kilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun Tujuan Pembangunan Nasional yang terterah dalam
Pembukaan Undang-undang dasar alinea 4 adalah:
1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia.
2) Memajukan kesejahteraan umum,
3) Mencerdaskan kehidupan bangsa,
4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan berkeadilan sosial,
5) Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
2. Kebijakan apa yang sebaiknya di ambil pemerintah jika
suatu jenis proyek memiliki nilai profitabilitas komersial relatif jauh lebih
tinggi dibandingkan dengan profitabilitas ekonomi nasionalnya!
JAWABAN :
Kebijakan apa yang sebaiknya di ambil pemerintah jika suatu
jenis proyek memiliki nilai profitabilitas komersial relatif jauh lebih tinggi
dinbandingkan dengan profitabilitas ekonomi nasionalnya adalah dengan cara
pemerintah mengambil kebijakan melarang impor bagi barang-barang tertentu,
meningkatkan bea barang-barang masuk impor, dan tndakan-tindakan yang dapat
mencegah tingginya pengeluaran devisa.
Penjelasan
Perusahaan merupakan penggerak ekonomi dalam sebuah negara,
akan tetapi usaha yang dilakukan oleh perusahaan harus sesuai dengan prosedur
dan perizinan dari pemerintah, karena sistem ekonomi kita yang tidak
membebaskan para pengusaha melakukan kegiatan usaha semaunya, karena jika
perusahaan tidak dikontrol dengan baik dapat mempengaruhi ekonomi dalam negeri.
untuk itu harus ada studi kelayakan usaha.
Adapun beberapa pihak yang mendapat manfaat dari sebuah
studi kelayakan bisnis yaitu :
Investor.
Kreditor
Pemerintah
Manajemen Perusahaan
Tujuan pembangunan ekonomi.
Secara umum studi kelayakan bisnis ini dapat memperkirakan
tingkat keuntungan yang dapat dicapai melalui sebuah investasi. agar tidak
terjadi pemborosan sumber daya dan menghindari proyek yang kurang
menguntungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar